Mubes Ormawa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat

WhatsApp Image 2023-07-03 at 15.47.57fff

Penyelenggaraan secara sederhana musyawarah besar organisasi mahasiswa Fisip ULM ini merespon pemberitaan salah satu media yang kurang tepat dengan kondisi sebenarnya pengelolaan parkiran Fisip ULM. Dimana akibat pemberitaan media tersebut, sejumlah juru parkir di Fisip ULM merasa tidak dihargai hingga memilih berhenti menjagakan parkiran. Alhasilnya beberapa hari sempat menciptakan kegaduhan dan ketidaknyamanan hubungan dalam parkiran kendaraan roda 2 mahasiswa dan roda 4 dosen/karyawan Fisip ULM.

Musayawarah besar ormawa ini untuk rembuk demi kebaikan Fisip ULM sebagai kampus perjuangan dan pemberdayaan. Kondisi yang tidak dipahami media tersebut bahwa pengelolaan parkiran Fisip ULM menerapkan pola pemberdayaan triple antara fakultas, masyarakat sekitar dan mahasiswa dengan cara juru parkir yang berasal dari masyarakat sekitar kampus yang mengelolakan parkiran Fisip ULM melalui juru parkirnya atau istilah bahasa ilmiahnya kampus, juru parkir menawarkan layanan jasa pengaturan letak dan keamanan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tanpa pungutan tetapi hanya menyediakan kotak uang yang pemberiannya tanpa ada nilai uang minimal maupun maksimal. Sementara itu mahasiswa yang menggunakan layanan jasa tersebut dibolehkan memberi uang sebagai ganti layanan jasa juru parkir.

Pola pemberdayaan ini digagas dekan Fisip ULM sejak awal tahun 2022 dalam rangka aplikatif pola pemberdayaan sosial bertipe 2 sisi, dimana sisi pertama yang memandirikan masyarakat sekitar dengan bisa memiliki pekerjaan dan bekerja mengelola sendiri keuangan yang di dapat dari pengelolaan parkiran, sisi kedua mahasiswa berpraktek mata kuliah kewirausahaan sosial dengan memberi atas layanan jasa yang diberikan. Jadi seperti take and give hubungan sosial masyarakat sekitar, mahasiswa dan fakultas. Menurut Dekan Fisip ULM, lahan parkiran Fisip ULM berbeda dengan fakultas lainnya di lingkungan ULM, itu juga kenapa Fisip ULM perlu juru parkiran karena lahan parkirannya sempit. Pola take and give ini menjadi contoh khas kampus Fisip ULM dalam berpraktek pola pemberdayaan di ranah kampus dan membangun kesadaran empati di kalangan mahasiswa, dosen, karyawan Fisip ULM. Menurutnya kita orang kampus jangan ngiri lah dengan orang miskin atas pekerjaan dan perolehan pendapatan yang dikelola mereka sendiri, yang sebenarnya tidak seberapa jika dibagi jumlah juru parkir yang ada 5 orang tersebut. Apalagi layanan jasa parkiran yang mereka berikan selama ini luar biasa dari ketiadaan kehilangan kunci kendaraan sampai hp pengendaraan yang tertinggal.

Semua yang ketinggalan mereka kembalikan pada pengguna kendaraan. Perlu juga diingat selama pandemi covid 2 tahun lalu mereka rela menjagakan roda 2 yang hanya jumlah 3/4 buah tiap hari. Bagi Dekan Fisip ULM penyelenggaraan musyawarah besar organisasi mahasiswa Fisip ULM merupakan wujud kemandirian dan kesadaran mahasiswa atas pentingnya makna pemberdayaan masyarakat sekitar kampus. Alhamdulillah hasil kesepakatan musyawarah besar organisasi mahasiswa Fisip ULM melanjutkan kembali pola pemberdayaan masyarakat triple di Fisip ULM. Semoga amal jariah mahasiswa ini dapat menjadi cahaya bagi kehidupan dan penghidupan mahasiswa Fisip ULM di masa akan datang, aamiin.

Blog Attachment